Bolos, PNS Rohil Dipotong Gaji 2,5 Persen
Rohil-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengambil sikap tegas terhadap pegawai yang diketahui memperpanjang waktu libur pasca tahun baru atau tidak masuk kerja terhitung Senin, 4 Januari ini. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesengajaan dari pegawai yang menambah libur tanpa alasan yang dapat diterima. Jika terbukti seorang pegawai tak hadir apel atau libur tanpa alasan jelas maka tunjangannya dipotong sebesar 2,5 persen.
“Jadi semua harus kembali masuk kerja dan tidak boleh menambah hari libur,” kata plt sekdakab Rohil Drs Surya Arfan MSi, Ahad (3/1) di Bagansiapiapi.
Sebagai hari kerja pertama di tahun 2016, terangnya pemerintah terus mendorong agar terjadi peningkatan kinerja dari seluruh jajaran. Direncanakan untuk apel pertama akan dipimpin langsung oleh Bupati, H Suyatno AMp.
Plt Sekda meminta kepada seluruh pegawai dan tenaga kontrak untuk disiplin dan menggunakan pakaian Linmas lengkap tanpa terkecuali. Pegawai laki-laki agar memakai pakaian lengkap dengan topi sedangkan perempuan agar memakai jibab warna hijau yang sama dengan warna seragam. Menurutnya, sesuai instruksi bupati jangan ada lagi yang memakai jilbab tidak sesuai dengan seragam bagi perempuan dan laki-laki jangan menggunakan peci hitam.
“Nantinya akan dilakukan pencatatan terhadap pakaian yang digunakan. Bagi yang tak seragam akan membuat barisan sendiri. Hal ini berlaku untuk kepala dinas, badan dan kantor jadi harus tunjukan contoh yang baik kepada bawahan,” ujar Surya Arfan.
Plt Sekdakab mengingatkan kepada personel Satpol PP untuk berada di barisan belakang saat apel untuk melihat agar jangan ada lagi pegawai yang duduk-duduk di atas motor saat apel.
“Pemkab ingin tegakkan dispilin, semua harus berbaris di depan dan jangan ada yang duduk apalagi yang terlambat datang mengikuti upacara,” katanya.
Memasuki awal tahun ini pemkab mengajak seluruh pihak terkait untuk bisa bersama-sama mendukung pemerintah guna mempercepat pencapaian dan penyerapan anggaran agar menjadi lebih baik lagi. Salah satu indikasi yang ingin diperbaiki terutama menyangkut kedisiplinan bagi pegawai, untuk itu akan diterapkan absensi dengan sidik jari secara elektronik di seluruh SKPD. Absensi tersebut diiringi dengan penerapan sanksi yang jelas dan tegas.(rep05/rpc/adv)
Tulis Komentar