Rehab Gedung DPRD Riau Batal di 2016
PEKANBARU-Adanya rencana dari pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air bersama DPRD Riau sebelumnya untuk melakukan rehab Gedung DPRD Riau di tahun 2016 dengan total Anggaran Rp 50 M akhirnya batal dilakukan.
Ini dengan pertimbangan dilakukan uji publik dulu.Kepastian ini dikatakan oleh salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Asri Auzar saat dikonfirmasi perihal tersebut.
"Uji publiknya dulu, kemudian penyelesaian DED nya secara menyeluruh. Setelah itu selesai, baru dilakukan rehabnya. Sekarang dinolkan anggaran itu", jelasnya memberikan pengertian.
Dikatakan juga oleh Sekretris Komisi D ini, anggaran rehab gedung dengan jumlah Rp 50 M itu dilakukan rasionalisasi pada kegiatan-kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kita alihkan aggarannya, salahsatu contoh untuk pembangunan airminum di Pekanbaru selatan, pembangunan taman kota di jl Ahmad Yani, Masjid Terapung di Meranti, memberikan perhatian pada kawasan kumuh dan lain-lain", jelas Dapil Rohil ini dengan memberikan contoh.
Sebagaimana yang dimaklumi, munculnya ide akan dilakukan rehab terhadap gedung DPRD Riau ini bermula, dipandang tidak terdata dengan baiknya ruang-ruang kerja anggota dewan.
Ini dengan bayaknya ruangan yang tidak termanfaatkan, sementara anggota dewan kekurangan ruangan kerja yang memadai. Memang secara penglihatan dari luar, Gedung ini terlihat sangat megah dan besar, tapi tidak di dalamnya, banyak ruanan yang tidak bisa dimanfaatkan. (rep05/mrc)
Tulis Komentar