Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Tarif Kencan Short Time Artis NM dan PR antara Rp50 Juta - Rp120 juta
Jumat, 11 Desember 2015 - 02:17:00 WIB
.jpg)
JAKARTA -- Petugas Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamankan artis seksi berinisial NM dan model berinisial PR, karena diduga terlibat dalam tindak pidana prostitusi.
Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengatakan artis dan model itu diamankan pada Kamis (10/12) malam, disebuah hotel berbintang lima di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Fana mengungkapkan tarif untuk berkencan dengan artis NM dan model PR berkisar antara Rp50 juta hingga Rp120 juta.
"Dari pengembangan, (tarif) paling murah 1 kali short time atau tiga jam sekitar Rp50 juta dan paling mahal Rp120 juta," ujarnya Jumat (11/12) dini hari.
Fana melanjutkan, untuk mem-booking artis dan model itu, melalui dua pria berinisial O dan F. O bisa dihubungi melakui Whatsapp. Kemudian O mengirimkan foto-foto, dan jika sudah pemesan sudah setuju kemudian menghubungi F, yang merupakan manajer NM.
"Pertama kali ditawarkan lewat foto. Mekanismenya ditransfer dulu sebagian uang, kemudian sisanya dibayar ke bersangkutan setelah 'eksekusi'," katanya. (rep05)
LAINNYA
- Jangan Salah, Kegemukan Bukan Tanda Hidup Makmur
- Rupanya Pengakses Terbesar Situs Porno dari Pengguna Android
- Malam Ini, Pepadi Datangkan Dalang Cilik Indonesia
- Mantan Presiden Mubarak di Vonis Bebas dari Tuntutan
- Efek Vitamin C untuk Terapi Kanker
- Pasha Janji tak Tetap Vokalis Ungu Meski jadi Walikota
Tulis Komentar