Hukum

Priyo: SEkuat Apapun Orang di DPR, akan Ketahuan Juga!

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso menyesalkan cara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menuntaskan kasus dugaan etika 'Papa Minta Saham' yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto. MKD mengecewakan publik dengan melakukan sidang tertutup terhadap Setya Novanto. 
 
"Nilai-nilai etika dan kepatutan dan nilai-nilai moral. Dan itu kalau sudah menimpa sengaja atau tidak sengaja bahkan keluar dari perilaku elite-elite negara. Khawatirnya ini memberikan dampak yang menghancurkan tata nilai masyarakat Indonesia yang asli," kata Priyo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
 
Priyo mengatakan, selama 17 tahun di DPR, dia memaklumi jika apa yang dilakukan oleh DPR akan jadi konsumsi publik termasuk untuk persidangan MKD.
 
"Pengalaman saya 17 tahun di DPR, kalau ada sebuah peristiwa atau kasus atau apapun yang itu sudah jadi konsumsi publik dan diperbincangkan secara luas di publik. Orang sekuat apapun tak tersentuh, apa pun sulit! Saya ulang sulit. Untuk menutup-nutupi dengan cara apa pun," kata Priyo.
 
Belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dugaan pelanggaran Novanto. Saat ini Kejaksaan Agung diharapkan bisa mengusut tuntas kasus 'Papa Minta Saham' yang sudah masuk ke tahap penyelidikan. 
 
Kejagung bahkan sudah meminta pakar IT dari ITB untuk menganalisis rekaman 'papa minta saham'.
 
"Kita sudah bicara dengan ITB, mereka sudah sanggupi bantu kita," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12).
 
Bagi pihak kejaksaan, rekaman itu bisa dijadikan alat bukti yang sah. Hal yang dibantah habis-habisan oleh Novanto dalam sidang tertutup MKD, Senin (7/12) kemarin.
 
"Itu barang bukti yang akan kita analisis," sambungnya. (rep05)