Bapemas Rohil Monitoring Kegiatan ADD
BAGANSIAPIAPI - Hasil monitoring Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam pelaksanaan kegiatan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 banyak difokuskan untuk pembangunan jalan desa.
Demikian disampaikan Kepala Bapemas Rohil, Hj Murniwaty Skm, Sabtu (5/12) di Bagansiapiapi. Selain fisik jalan, kegiatan ADD juga untuk membangun Poli klinik desa (Polindes), rehabilitasi kantor dengan anggaran dibawah Rp200 jutaan.
Dikatakan Murniwaty, tahap awal pelaksanaan kegiatan ADD sudah berjalan 100 persen, "Yang masih berjalan sekarang kegiatan tahap kedua, sudah dicairkan Nopember 2015 kemarin ke rekening masing-masing kelompok masyarakat (pokmas)," terangnya.
Bapemas sendiri dalam hal ini memiliki tim evaluasi untuk melakukan monitoring kegiatan dengan melibatkan inspektorat, kepolisian, Pemkab Rohil dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk teknis penyaluran bantuan alokasi dana desa (ADD) berasal dari dana perimbangan sebesar 10 persen, sebagaimana dalam peraturanya sudah diatur dalan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
"Kalau untuk pembuatan infrastruktur asalnya dari dana desa (kepenghuluan) berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," ujar Murniwaty. Selain itu, dana bantuan bagi desa yang berasal dari APBD Propinsi Riau diberikan Rp500 juta perdesa, dan uangnya langsung ditransfer ke rekening desa. Karena daerah tidak memiliki badan kas jadi anggarannya dikirim lewat bagian kesra Pemkab Rohil.
Lebih jauh dikatakan, Dalam aturanya dana desa/kepenghuluan boleh dipergunakan untuk membayar gaji penghulu, kegiatan kantor operasional desa dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan dana desa hanya untuk kegiatan bersifat infrastruktur," ujarnya.
Masih katanya lagi, khusus bantuan dana desa diberikan dengan kreteria dan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk dan penduduk miskin, dengan perhitungan 30 persen dari jumlah penduduk dan 20 persen dari luas wilayah dan geografisnya. "Jadi jumlah bantun yang diberikan tiap desa tidak sama besar ada kreterianya," ungkap Murniwaty.
Untuk pemetaan kegiatan ADD dibagi dalam beberapa wilayah yakni rayon 1. meliputi Kecamatan Sinaboi, Bangko, Rimba Melintang, Pasir Limau Kapas (palika) dan Batu Hampar, sedangkan untuk Rayon 2 meliputi Kecamatan Tanah Putih, Bangko Pusako, Tanah putih Tanjung Melawan, Pekaitan, dan Rantau Kopar.
Selanjutnya untuk rayon 3 meliputi Kecamatan Tanjung Medan, Pujud, Kubu dan Kubu Babussalam (kuba) kemudian untuk rayon 4 meliputi Kecamatan Simpang Kanan, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya dan Bagan Sinembah.
"Kita sudah berikan batas waktu pelaporan sampai Bulan Januari 2016, dan laporan finalnya hingga Maret 2016. dalam hal ini dirinya prediksi kegiatan hingga akhir Desember 2015 dapat terkejar, apalagi ini program awal, "pungkasnya. (adv/hms/ar)
Tulis Komentar