Fokus Rohil

Di Kabupaten Rohil, Anggaran RLH 80 Juta Perunit

ROHIL-Pemerintah daerah Kabupaten Rohil menaikan anggaran untuk bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat miskin menjadi Rp 80 juta perunit tahun 2015 dari sebelumnya hanya Rp75 juta perunit tahun 2014.
 
"Alhamdulillah, tahun 2015 ini sudah terbangun 394 unit, dimana perkepenghuluan mendapat jatah 2 unit. Pagu anggaran perunitnya Rp80 juta," kata Plt Sekda Rohil, H Surya Arfan, saat membuka Bimtek Pokmas sebagai pelaksana pembangunan prasarana desa angkatan ketiga, Kamis (19/11), di Hotel Mahera, Bagansiapiapi, turut hadir Kepala Bapemas Rohil Hj Murniwaty.
 
Sistim pengerjaanya, menurut sekda, tidak lagi dilaksanakan rekanan kontraktor melalui sistem tender proyek, akan tetapi pembangunannya dilakukan dengan sistem swakelola langsung dari kelompok masyarakat (Pokmas).
 
Pemkab sendiri sengaja menunjuk pokmas sebagai pelaksana, dan sengaja tak memilih kontraktor agar pembangunan sesuai dengan ketentuan dan tidak dibenarkan banyak mengambil keuntungan.
 
Surya menambahkan, selain infrastruktur jalan, diprioritaskan juga pembangunan pemukiman masyarakat terlebih diwilayah pesisir salah satunya dipedesaan yakni membangun rumah bantuan bagi masyarakat miskin, dengan harapan dapat memberantas kantung kemiskinan didaerah.
 
Pokmas, tambahnya harus dapat menjaga amanah dengan membangun secara baik dan benar infrastrukturnya, bukan semata-mata mencari keuntungan, jika demikian maka siaplah berurusan dengan penegak hukum. Ia menerangkan RLH di Rohil setiap tahun meningkat.
 
Pembangunan RLH di Rokan hilir setiap tahunnnya terjadi peningkatan sejak tahun 2001-2014 tercatat sebanyak 4.942 unit dan tahun 2015 sebanyak 394 unit.
 
"Kalau dulu RLH cuma dibangun dari papan berbentuk panggung dengan pagu anggaran hanya Rp19 juta, saat ini RLH dibangun secara permananen menggunakan batu dengan anggaran Rp80 juta,"Sekda menyinggung adanya pembangunan RLH milik Propinsi Riau di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang masih terbengkalai.
 
Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya Pemkab Rohil memberikan pencairan uang awal Rp40 persen setiap pokmas.(rep05/mcr)