Hukum

Eks Ketua DPRD Riau Mendadak Lupa Dicecar Soal Kasus Suap

PEKANBARU - Sidang suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD-P Riau 2015 terus bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Hari ini saksi yang diperiksa di persidangan adalah dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus (Ketua DPRD 2009-2014) dan Suparman mantan Ketua DPRD Riau 2015.
 
Keduanya yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, kompak mengenakan kemeja putih dan duduk bersebelahan. Selain mereka, hakim juga menghadirkan saksi mantan anggota DPRD Riau, Gumpita. Mereka akan diminta bersaksi untuk terdakwa mantan anggota DPRD, Riau Ahmad Kirjauhari.
 
Uniknya, dua mantan Ketua DPRD Riau itu kompak memakai jurus lupa dan mengaku tidak tahu terkait kasus suap RAPBD. Tak ayal, hal tersebut membuat jaksa dari KPK berang dan meminta mereka tidak bertele-tele.
 
"Jangan berbelit-belit, semua sudah ada buktinya," kata Jaksa dari KPK, Airin, Kamis (12/11/2015).
 
Untuk memperkuatnya, penuntut KPK kemudian memutar ulang rekaman sadapan telefon antara Johar dengan Kepala Bapeda Riau, M Yafiz. Percakapan keduanya terjadi pada 2 September 2014 atau saat itu masa jabatan Johar sebagai Ketua DPRD Riau tersisa empat hari lagi.
 
Dalam percakapan tersebut tersirat bahwa Johar diduga meminta uang untuk pengesahaan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015.
 
"Nanti kalau kawan-kawan sudah sepakat, kami kasih uang lah. Kawan-kawan yang berkeingan seperti itu kan," Yafiz dalam rekaman tersebut.
 
Kemudian didengarkan kembali percakapan permintaan uang dari anggota dewan lagi. Kendati Johar tetap mengelak. "Bukan uang itu, ruang maksudnya itu," jawab Johar diikuti gelak tawa dalam sidang.
 
Selain itu, jaksa KPK juga memutar sadapan antara terdakwa Kirjauhari dan Johar tentang suap APBD. Di sana terungkap ada pembahasan uang suap APBD.
 
"Intinya saat itu saya memberikan uang ke Pak Johar Rp250 juta melalui dua tahap. Tahap I Rp100 juta dan tahap dua yakni Rp150 juta. Uang itu saya titipkan ke Riki Hariansyah (mantan anggota DPRD Riau)," ucap Kirjauhari.
 
Terkait uang suap yang disebutkan terdakwa, Johar kembali berkelit. "Tidak benar saya terima uang itu. Saya hanya pinjam padanya saja," ucap Johar.
 
Kemudiam Jaksa menyinggung dan mempertanyakan mengenai semua angota DPRD Riau yang ikut rapat Banggar kompak untuk mencabut baterai telefon genggam dan apa tujuannya. Mantan Ketua DPRD Riau Suparman yang saat ini berhenti menjadi ketua DPRD Riau karena mencalonkan Bupati Rohul mengaku lupa. Begitu juga Gumpita. Ketiga yang dihadirkan merupakan politisi Partai Golkar.
 
Dalam kasus suap APBD, KPK telah menyeret dua orang, yakni Kirjauhari dan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun. (rep05/okz)