Anggota DPRD Riau Tak Setuju IPDN Dipindahkan dari Rohil
Pekanbaru-Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Rokan Hilir H Asri Auzar menegaskan tidak setuju IPDN dipindahkan. Pasalnya, kampus yang ada saat ini di Ujung Tanjung itu bukan milik Pemkab Rohil, tetapi milik Provinsi Riau.
Untuk itu Mendagri harus menarik kata-katanya memindahkan kampus tersebut. Jika terkait akibat kasus asusila, Mendagri mestinya tidak gegabah bersikap. Pasalnya pelaku asusila itu merupakan anak pindahan dari IPDN Jatinangor. ‘’Ini sebenarnya kan masalah kelakuan personal. Memang dari Jatinangor sudah begitu kelakuannya, kok Rohil pulak yang ketiban sial,’’ ujar politisi Partai Demokrat ini, Ahad (9/8).
Jika IPDN Riau ditutup, Mendagri juga harus menutup IPDN Jatinangor. Sebab kasus asusila itu sudah duluan terjadi di situ daripada di Riau. Sebelumnya, IPDN Riau diakui Mendagri semasa Gamawan Fauzi sebagai kampus terbaik dan terbagus di Indonesia. Selama empat kali IPDN Riau mewisuda prajanya, tiga kali IPDN Riau menjadi lulusan terbaik di Indonesia.
‘’Saya harap Mendagri jangan mudah terhasut dan dipengaruhi sanak saudara dan orang dekat. Kampus IPDN itu sudah lulus berbagai pengkajian selum didirikan. Selama ini tidak ada masalah, kecuali akibat anak pindahan itu yang kabarnya keluarga orang penting di pusat,’’ kata Asri.
Manahara Manurung, pimpinan DPRD Riau mengatakan, untuk pindah tentu berdasarkan banyak pertimbangan. Pemerintah Kabupaten Rohil tentu tidak bisa menahannya, apalagi ini untuk eksistensi pendidikan IPDN ke depannya. ‘’Jika pun nanti misalkan tetap dipertahankan oleh Mendagri di Rohil, juga semua pihak harus menerimanya. Tapi soal pemindahan ini sudah merupakan arahan Mendagri, dan saat ini Pekanbaru dan Kampar sedang berusaha untuk menjadi tempat pindahnya,’’ kata Manahara lagi.(rep05)
Tulis Komentar