Riau Raya

Tanjung Pinang, Sekolah Dilarang Pungut Uang Pembangunan

TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, HZ Dadang Abdul Gani mengatakan, sekolah negeri dilarang memungut uang pembangunan. Dia juga melarang pihak sekolah menaikkan harga seragam sekolah melebihi harga yang telah dipatok.
 
"Jika ternyata dalam perjalanan didapati sekolah yang menyalahi, maka masyarakat silahkan melapor ke Dinas Pendidikan," ujar Dadang, Sabtu (27/6/2015). Pihaknya akan meberikan sangsi tegas terhadap sekolah yang menyalahi atura tersebut. "Silahkan lapor ke saya, ada sanksi menunggu mereka," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang tahun 2015 ini akan menyeragamkan biaya seragam untuk setiap jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA dan SMK. Itu dilakukan untuk meminimalisir keluhan masyarakat terkait perbedaan uang seragam di setiap sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang.
 
Adapun rincian masing-masing uang seragam untuk jenjang pendidikan, yaitu untuk SD dikenakan Rp545 ribu untuk siswa laki-laki, dan Rp565 ribu untuk siswa perempuan. Itu meliputi baju batik, topi, dan dasi. Selain itu akan memperoleh rompi, baju pramuka dan perlengkapannya, kemudian satu set baju kurung, peci dan songket. Serta satu set baju olahraga.
 
Sedangkan untuk SMP, biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh seragam adalah sebesar Rp1,050 ribu. Meliputi seragam OSIS, satu set baju batik, baju pramuka dan perlengkapannya. Satu set baju kurung, satu set baju olahraga, songket atau jilbab tiga lembar, topi, dasi, ikat pinggang, serta label nama tiga lembar.
 
Sementara untuk jenjang SMA, biaya yang dipatok sebesar Rp1,1 juta yang diperuntukkan bagi baju OSIS, baju olahraga, pakaian seragam batik, baju kurung, baju pramuka dan perlengkapan, topi, dasi, topi pramuka, papan nama dan kartu pelajar.
 
Sedangkan untuk SMKN 1, 2, 4 biaya yang dibutuhkan sebesar Rp1,350 juta. Sementara untuk SMKN2 sebesar Rp1,450 juta. "Kalau untuk SMK memang disesuaikan dengan kebutuhan seragam praktikumnya," ujar Dadang.(re04)