Tahun Depan, Anak-anak Di Wajibkan Masuk TK
JAKARTA - Pendidikan anak usia dini (PAUD) nantinya akan sangat penting. Sebab, Kemendikbud tahun depan mewajibkan siswa mengikuti PAUD (TK dan kelompok bermain), sebelum masuk SD.
Alasannya, pembelajaran setahun sebelum SD diwajibkan oleh Badan urusan pendidikan di PBB; UNESCO. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan mereka sudah mengkaji kebijakan dari UNESCO tersebut."UNESCO memang mengharuskan anak-anak belajar dulu satu tahun sebelum masuk SD," katanya di Jakarta Kamis (18/6/2015).
Nah proses belajar satu tahun pra-SD itu diwadahi di TK. Namun, Anies mengatakan kewajiban mengikuti program TK secara nasional belum bisa diterapkan tahun ini. Sebagai permulaan Kemendikbud menjalankan program rintisan wajib PAUD. Program ini rencananya akan digulirkan di 83 kabupaten atau kota yang angka partisipasi kasar (APK) PAUD lebih dari 90 persen. "Program rintisan ini akan dievaluasi. Hasilnya akan menjadi landasan kebijakan lebih lanjut," jelas dia.
Anies mengatakan saat ini jumlah sarana pendidikan anak usia dini (TK dan kelompok bermain) masih sekitar 73 ribu unit. Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, jumlah unit infrastruktur PAUD itu masih kurang. "Jadi strateginya adalah, kami pastikan dulu jumlah sekolahnya cukup," katanya.Baru setelah itu bisa diputuskan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.
Rencana memasukkan TK dalam program wajib belajar, menambah panjang target pemerintah Kabinet Kerja. Sebelumnya pemerintah memasang target wajib belajar 12 tahun atau sampai SMA. Target ini melanjutkan program sebelumnya yakni wajib belajar 9 tahun atau sampai SMP.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sah-sah saja pemerintah menaikan program wajib belajar. Baik itu wajib belajar 12 tahun. Maupun memasukkan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.
"Tapi pemerintah juga harus sadar bahwa program wajib belajar 9 tahun saja belum beres," katanya. Di antara yang dia sorot adalah urusan guru. Menurut Sulistyo akhir tahun ini seluruh guru harus berkualifikasi pendidikan sarjana (S1) dan sudah disertifikasi.
Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum bergelar sarjana. Selain itu juga masih banyak guru berlum disertifikasi profesi. "Bahkan informasinya tahun ini kuota sertifikasi guru diturunkan," ujarnya.(rep04)
Tulis Komentar