Riau Raya

Pemprov Riau Tetap Ajukan 970 Formasi PNS

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tetap mengajukan sebanyak 970 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi lewat formasi elektronik atau e-formasi. Padahal sebelumnya, baik Plt Gubernur maupun Sekretaris Daerah menyebut jumlah pegawai masih cukup walau belum merata.

Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal mengakui sejauh ini belum ada himbauan secara tertulis dalam bentuk surat pemberitahuan soal penghentian penerimaan PNS. "Untuk sementara kami masih mengacu pada PP nomor 45 tahun 2013 itu. Pemerintah pusat meminta kami untuk menyusun formasi," ujar Asrizal, Selasa (16/6/2015).

Dia menambahkan, sesuai aturan itu, setiap daerah diminta untuk menyusun analisa jabatan dan analisa pengalaman kerja untuk formasi tersebut. Analisa jabatan yang dimaksud adalah rincian jabatan apa saja yang dibutuhkan daerah. Sedangkan analisa pengalaman kerja menyangkut masalah beban kerja PNS dengan perbandingan kapasitas pelayanan yang akan diberikan.

"Kami sudah susun. Dalam sistem e-formasi itu ada 970 formasi. Setelah itu baru akan dianalisa kembali oleh tim verifikasi dari kementerian. Kalau keputusan ada di Kementerian nantinya," jelas Asrizal.

Menurut dia, dari 970 formasi itu ada tiga kategori yang dibutuhkan. Diantaranya formasi bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis. Namun diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan guru.

Dia menambahkan, jumlah yang diverifikasi oleh pihak kementerian biasanya akan lebih sedikit dari usulan yang sudah diajukan. Namun demikian, dia menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan upaya lobi untuk menyakinkan pusat agar daftar formasi PNS yang diterima sesuai dengan permintaan.

"Kalau ada peluang untuk mengajukan penambahan kami akan ajukan kembali. angka pensiun tahun depan ada sekitar 100 lebih. Sedangkan pensiun dini di tahun ini sudah ada yang mengajukan sebanyak delapan orang," tambahnya. (cr01/tpc)