Nasional

Hari Santri Diusulkan Setiap Tanggal 22 Oktober

Jakarta-Dulu, ketika masa-masa kampanye pemilihan presiden, topik tentang hari santri mengemuka. Saat itu Joko Widodo mengusulkan ditetapkan pada setiap tanggal 1 Muharram. Namun, ulama berkata lain dan ada yang mengusulkan setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri. 
 
Usulan itu kembali mengemuka saat Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Masjid Istiqlal Ahad (14/6/2015).
 
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar segera menuntaskan polemik tentang Hari Santri Nasional. Ini dikatakannya saat membuka Istighotsah Akbar bersama 40.000 Jamaah NU di kegiatan Munas itu. Presiden menanyakan mengapa sampai saat ini Hari Santri Indonesia belum juga ditetapkan. Penyebabnya, ujar Jokowi, karena usulan harinya macam-macam, belum final.
 
"Pak, tanggal 1 Muharam saja (Hari Santrinya), saya masukkan ke dalam buku. Datang lagi dari pesantren mengusulkan tanggal yang lain. Pak Kyai (KH Said Aqil Siroj) tadi bilang 22 Oktober, kalau Pak Kyai biasanya manjur," ujar Jokowi.
 
Masalah Hari Santri ini dibahas Jokowi, menyikapi permintaan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, yang terang-terangan meminta kepada Presiden Jokowi agar menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Tanggal itu diusulkan karena 22 Oktober 1945 merupakan hari revolusi santri setelah KH Hasyim Asyari memimpin para santrinya melawan pasukan NICA (tentara kolonial) di Surabaya.
 
"Kalau 1 Muharam, Bapak Presiden, sudah jadi hari tahun baru Hijriyah umat Islam sedunia, karena itu saya usulkan 20 Oktober sebagai Hari Santri Indonesia," pinta Kyai Said, disambut tepuk tangan puluhan ribu jamaah NU.
 
Nah, karena itulah Presiden Jokowi meminta Menag segera menyelesaikan masalah Hari Santri. "Insya Allah nanti nanti saya diskusi langsung Menteri Agama agar Hari Santri prosesnya bisa diselesaikan. Diproses lewat musyawarah. Kalau semua setuju sampaikan ke meja saya biar tinggal tanda tangan," katanya.(ria)