Kasus Dana Bansos: Polda Riau Periksa Bupati Bengkalis
PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh diperiksa oleh Polda Riau terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang telah merugikan negara Rp270 miliar.
Orang nomor satu di daerah sumber minyak bumi terbesar di di Riau ini diminta keterangannya sebagai saksi.
Pemeriksaan itu sendiri dimulai pukul 10.00 WIB hingga sore hari di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
"Bupati Herliyan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dana hibah Kabupaten Bengkalis," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo Kamis, 11 Juni kemarin.
Pemeriksaan terhadap Herliyan merupakan yang kedua kali dalam kasus ini. "Sebelumnya pada 2 April 2015 penyidik juga suda memeriksanya. Dia dimintai keterangan di Bengkalis," tegas Yohanes
Dalam kasus korupsi dana Bansos Bengkalis tahun 2012, Polda Riau telah menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis, JA (Jamal Abdillah) sebagai tersangka.
Selain JA, penyidik juga telah menetapkan tiga anggota dan mantan anggota DPRD Bengkalis sebagai tersangka, yakni RY, PB serta MT. Polda juga telah menetapkan staf Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis, AA sebagai tersangka. (rep05)
Tulis Komentar