Riau Raya

Tak Berizin, Depot Air Minum di Pekanbaru akan Dirazia

Pekanbaru-Masyarakat Pekanbaru diminta waspada karena banyak depot air minum di kota ini beroperasi tanpa mengantongi surat izin dari Dianas Kesehatan (Diskes). Padahal izin ini sangat diperlukan untuk menjamin kualitas dari air minum yang dijualnya.
 
Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dalam waktu dekat ini akan melakukan razia terhadap depot air minum tersebut. Razia bertujuan untuk mengetahui depot mana saja yang tidak memiliki izin.
 
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (7/5) di Pekanbaru mengatakan razia ini perlu dilakukan karena air minum merupakan kebutuhan dasar hidup masyarakat. Jadi air minum yang diperoleh dari depot harus terjamin kualitasnya.
 
Dia mensinyalir cukup banyak depot air minum di Pekanbaru tidak mengantongi surat izin dari Dinas Kesehatan. Padahal untuk mendapatkan surat izin ini banyak yang harus dipenuhi, terutama dari segi kualitas air minum yang dijualnya.
 
Ini artinya depot-depot air minum yang tidak mengantongi izin itu masih diragukan kualaitas air bersihnya. "Karena itu kita akan melakukan razia guna melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan," ujarnya.
 
Dikatakannya, jika dalam razia nanti ditemukan adanya depot tidak memiliki izin dan airnya tidak layak dikonsumsi, maka pihaknya akan melakukan penyegelan. Namun sebelum melakukan razia, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan satuan kerja terkait.(rep05/mcr)