Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Pemkab Rohil Warning Pedagang yang Bandel Jual Miras
Senin, 16 Maret 2015 - 02:32:00 WIB

ROHIL - Para pedagang pemilik swalayan, mini market khususnya di Kota Bagansiapiapi dilarang menjual minuman keras. Sanksi itu sebagai bentuk antisipasi peredaran penjualan minuman beralkohol.
Larangan penjualan miras sebagaimana surat edaran dari Kementerian Perdagangan nomor 06/M-DAG/PER/1/2015,"Kita telah terima suratnya dalam waktu dekat akan disosialisasikan ke pedagang," kata Kadisperindag Rohil H Syafruddin melalui Kabid Perdagangan Rafizal, Jumat (13/3).
Menurutnya, batas larangan penjualan miras hingga 16 Maret 2015, sesudahnya jika ditemukan, tim terpadu akan mengambil tindakan penyitaan dan pemusnahan, sekaligus mengantisipasi beredarnya minuman oplosan.
Dijelaskan, dari hasil pantauan dan pengecekan disejumlah pasar jual beli miras di Kota Bagansiapiapi sangat minim, lantaran ketatnya pengawasan dari tim terpadu terdiri dari satpol PP dan diskes Rohil.
Sementara, dalam waktu dekat tim akan turun melakukan pengecekan di Kecamatan Bagansinembah,"Bisa saja peredaran miras di Bagansinembah banyak apalagi daeranya berbatasan serta berada dijalur lintas Sumut," terangnya.
Kemudian, tim juga melanjutkan pemantauan Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), sebab kecamatan itu berada tepat dijalan lintas perbatasan propinsi tetangga.(rep05/mcr)
LAINNYA
- Mendagri Resmi Pindahkan Kampus IPDN Rohil ke Kulim Pekanbaru
- PDE Rohil Gelar Workshop IT dan Jaringan Internet
- Pemerintah Pastikan Harga BBM Naik Bulan Depan
- Plt Sekda Rohil Resmi Tutup Turnamen Voli dan Futsal
- Pocong Muncul di Bagansiapiapi, Ada Apa ?
- Anggaran Daerah Bocor hingga 40 Persen, KPK Tuding Fungsi Inspektorat Lemah
Tulis Komentar