*Berantas Ilegal Fishing,

Pemkab Minta Kapal Terapung ke Pusat

BAGANSIAPIAPI - untuk memberantas pencuri Ikan (Ilegal Fishing) diperairan Rohil, pemkab Rohil minta kapal terapung keperintah pusat dengan dilengkapi sarana dan Prasarana, sehingga pemkab Rohil bisa mengembalikan kejayaan sebagai penghasil ikan terbesar di dunia setelah Norwegia.

Demikian dijelaskan Asisten Bidang Kesra Setdakab Rohil, H. Ali Asfar S.Sos, Msi, selasa (10/3) di Bagansiapiapi."ya,kita telah minta bantuan Kapal Terapung kepada pemerintah Pusat melalui Dewan perwakilan daerah (DPD) RI, Hj. Instsiawati Ayus.SH.MH dan Rosti uly Purba saat melakukan Kunjungan kerja di Rohil,"terangnya.

Dikatakan, selama ini Instansi terkait saat melakukan Patroli dilaut selalu dengan cara"kucing-kucingan,sehingga tidak membuahkan hasil dan pemborosan anggaran.satu kali tim patroli turun kelaut harus mengeluarkan dana hingga 20 juta.kalau turun setiap hari untuk melakukan patroli diperairan 1 kali 24 jam itu tidak lah mungkin,karena angarannya terlalu besar,"ujarnya.

Mantan Kadiskanlut Rohil ini juga mengatakan selama ini tim Patroli hanya turun setelah mendapatkan laporan dari para nelayan.begitu Tim turun,pencuri ikan itu telah kabur.nah, inilah salah satu kendala yang tentunya kerja tidak membuahkan hasil dan terkesan memboroskan anggaran.adanya Kunker anggota DPD RI kerohil kemaren,kita bisa menyampaikan keluhan-keluhan dan meminta bantuan untuk meminta kapal terapung berukuran besar yang dilengkapi dengan Fasilitas sarana dan prasarana kepemerintah Pusat.

besar harapan kita permintaan itu dipenuhi oleh pemerintah pusat.sehingga pemkab Rohil mampu menjaga perairan yang letaknya diselat melaka yang berbatasan langsung dengan negara malaysia dan Propinsi Sumatra Utara (Sumut).selain itu,patroli tidak lagi bolak balik untuk menjaga perairan Rohil,"pungkas Ali Asfar.(karyadi)