Plt Gubri: Tak Transparan, BUMD Layak untuk Dievaluasi
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman evaluasi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau. Bahkan diantaranya sedang menjadi perhatian khusus karena selain kurang memberi kontribusi juga terkesan jalan sendiri-sendiri.
Andi, begitu dia biasa disapa meminta kepada pihak terkait, terutama Biro Ekonomi untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan berplat merah ini.
"Saya minta kepada Biro Ekonomi untuk melakukan evaluasi terhadap BUMD. Semua ada aturannya, jangan ada yang bertindak semaunya," kata Andi kemarin.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, manajemen BUMD harus lebih terbuka. Tidak boleh ada yang ditutupi, karena pembentukannya menggunakan uang rakyat. Karena itu jelas setiap apa yang dilakukan manajemen harus dipertanggung jawabkan, bukan sebaliknya.
"BUMD itu bukan perusahaan pribadi, tapi milik daerah. Ini juga sudah didiskusikan dengan DPRD, jadi BUMD seperti ini harus dievaluasi," tegas Andi.
Sebelumnya, BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dikeluhkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, karena menolak memberikan laporan keuangan.
Pada hal kehadiran tim auditor BPKP ke PT SPR Januari lalu itu merupakan permintaan Pemprov Riau. Hal itu pun sudah disampaikan ketika para tim audit ini menyampaikan maksud dari kedatangannya ke perusahaan yang mengelola migas tersebut.
Karo Ekonomi Setdaprov Riau Syahrial Abdi juga telah membenarkan terkait adanya penolakan manajemen PT SPR memberikan laporan keuangan, ke BPKP tersebut.
"Jadi ketika tim dari BPKP itu datang ke PT SPR, menajemennya menolak berikan laporan keuangan. BPKP karena memang diminta Pemprov tentu mengadu ke kami, ada apa ini, kenapa menolak menyerahkan laporan keuangan, kan begitu. Kalau bagi kami ini juga menjadi tanda tanya," ungkap Syahrial.
Menurut Syahrial alasan Pemprov meminta tim auditor BPKP untuk mengaudit BUMD itu, karena dinilai selama ini kurang berkontribusi kepada pemerintah. Pada hal saat ini PT SPR memiliki anak perusahaan yang bernama SPR Langgak yang saat ini mengelola blok Langgak.
"Dua-duanya kita ingin diaudit. Baik PT SPR mau pun anak perusahaannya SPR Langgak," ungkap Syahril.
Selama ini menurut Syahrial Abdi, BUMD SPR ini merupakan BUMD yang penuh dengan masalah. Sehingga sebagai pemegang saham dan pemilik BUMD tersebut, Pemprov mengutus BPKP untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
"Jika memang ada persoalan, tentu Pemprov Riau sebagai pemegang saham berkewajiban mencarikan jalan keluar. Tapi saya tak maulah dulu men-justifikasi duluan. Tapi ibarat orang sakit tentu harus didiagnosa dulu oleh dokter, ini penyakitnya apa," ujar mantan Karo Kesra ini.
Lebih lanjut Syahrial menegaskan, bahwa laporan dari SPR ini sendiri dalam tiga tahun terakhir sudah beberapa kali ditolak Pemprov. Yakni pada 2012, 2013 dan 2014. Pasalnya, laporan yang disampaikan selau tidak pernah lengkap.
Evaluasi ini papar Syahrial tidak hanya berlaku untuk SPR. Seluruh BUMD di Riau mendapatkan perlakukan yang sama. Bagi yang dianggap wajar laporan keuangannya
tentu evaluasinya tidak terlalu mendalam, apalagi sampai meminta BPKP turun tangan. (rep05/mcr)
Tulis Komentar