Pemkab Bengkalis Lanjutkan Tiga Program Pemberdayaan Masyarakat
Bengkalis-Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Riau, secara konsisten akan melanjutkan tiga program pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa.
Ketiga program tersebut, Program Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP), Program Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP), dan Program Alokasi Dana Desa (ADD), kata kata Bupati Bengkalis, Herlian Saleh, di Bengkalis, Kamis.
"Ada tiga program pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa yang akan dilaksanakan secara berkesimbangunan, yaitu Program Inbup PPIP dengan alokasi dana sebesar Rp1 miliar per desa/tahun," katanya.
Selain itu, katanya, untuk Program Alokasi Dana Desa anggarannya juga sebesar Rp1 miliar per tahun.
"Khusus UED/K-SP, sejak tahun 2011 hingga saat ini jumlah dana yang sudah disalurkan Pemkab Bengkalis lebih dari Rp 400 miliar," ujarnya.
Menurut Herlian, melalui pelaksanaan ketiga program tersebut partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dapat ditingkatkan, masyarakat secara mandiri dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di desanya masing-masing.
"Melalui dana Inbup-PPIP saat ini masyarakat dengan mudah membangun jalan-jalan dan gang-gang di desanya, membangun jembatan maupun fasilitas umum lainnya," katanya.
Sementara melalui Program UED/K-SP, sejak empat tahun program ini diluncurkan, dana yang dikelola di desa/kelurahan, sudah berkembang, bahkan ada desa yang dananya saat ini perrkembangannya sudah mencapai Rp8 miliar hingga Rp10 miliar.
"Karena program UED/K-SP ini dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha di Desa/Kelurahan untuk mengembangkan aktivitas perekonomiannya, maka sebagaimana Program Inbud PPIP dan ADD, Program UED/K-SP ke depan juga tetap dan akan terus dilanjutkan," katanya. (cr01/ant)
Tulis Komentar