Legislator Keluhkan RS Swasta Abaikan Pasien BPJS
Pekanbaru - Legislator DPRD Riau mengeluhkan Rumah Sakit (RS) swasta di Pekanbaru terkesan menolak melayani pasien yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Di Pekanbaru RS swasta sudah kurang menerima pasien BPJS. Kadang setelah diterima dianggap tidak menguntungkan dan melarikannya ke RS Umum Daerah. Jadi tak sanggup lagi RSUD menampung," kata Legislator DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat rapat dengar pendapat semua komisi DPRD Riau dengan BPJS Cabang Pekanbaru. Menurut dia, setelah ada BPJS, orang banyak sakit, namun banyak ditolak masuk ke RS swasta besar.
Senada dengan itu, Legislator DPRD lainnya, Rosfian mengatakan akibatnya saat ini justru RSUD kewalahan menerima pasien yang merupakan rujukan RS swasta. Oleh karena itu, menurut dia, implementasi BPJS di lapangan banyak persoalannya.
"Petugas BPJS terlihat hanya mengurus administrasi, tapi tidak memberikan solusi kalau ada masalah," ucapnya.
Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur juga menambahkan di RS swasta bahkan ada yang menentukan waktu tertentu bagi pasien BPJS. Kemudian jika waktunya tidak tepat, tidak diterima.
"Jadi orang dari kampung kalau tidak tepat waktunya harus menunggu lagi besok. Kalau kembali itu kan mahal, namun kalau menginap juga sama," katanya.
Kepala BPJS Cabang Pekanbaru, Meiriyanto mengatakan bahwa di setiap rumah sakit ada petugas BPJS. Masalahnya, kata dia, adalah rumah sakit yang tidak cukup di Riau ini.
"Di Pekanbaru saja satu juta penduduknya dan Riau 5-6 juta. Jadi ini kurang dan diminta bantuannya agar dewan mengusulkan penambahan RS," katanya. ()cr01/ant
Tulis Komentar