Riau Raya

Kelurahan Dipekanbaru akan Dimekarkan Jadi 83

Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tidak lama lagi akan memekarkan kelurahan dari 58 menjadi 83 kelurahan, guna mengakomodir pertumbuhan kota menjadi metropolitan.
 
"Kajian untuk pemekaran sudah tuntas kita lakukan tahun lalu," kata Kabag Tata Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Minggu.
 
Dia menjelaskan pemekaran kelurahan kini tinggal masuk tahap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) saja lagi, setelah itu bisa langsung dilakukan.
 
Menuju proses tersebut pihaknya sudah memasukkan perda pemekaran pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014.
 
"Kini bagian hukum pemkot sedang mempersiapkan usulan agar ini dibahas Dewan pada tahun ini," paparnya.
 
Dia berharap pembahasan ranperda pemekaran bisa menjadi prioritas anggota dewan, karena pihaknya akan melanjutkan menyusun pengusulan pemekaran kecamatan di Pekanbaru. Sehingga bisa mencapai target perubahan kota Pekanbaru sebagai kota besar menjadi Metropolitan tahun 2017.
 
Dia memaparkan dari 58 jumlah kelurahan yang ada saat ini, di Pekanbaru akan bertambah lagi 25 Kelurahan. Jumlah ini tersebar pada 12 Kecamatan yang sudah ada kini. Meski pemekarannya tidak sama bagi masing-masing tempat karena tergantung berbagai indikator.
 
"Jadi kedepan total Kelurahan di Pekanbaru menjadi 83," katanya. (rep/ant)