Jelang Tahun 2015

Masih 12 Mobdis Belum Dikembalikan Mantan Anggota DPRD

PEKANBARU - Hingga saat ini masih ada 12 unit mobil dinas (Mobdis) mantan anggota DPRD Riau periode 2009 -014 yang belum dikembalikan. Masalah ini sudah menjadi tanggung jawab dari Sekretariat Pemprov Riau karena Sekreriat DPRD Riau sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan sudah menyerahkan persoalan tersebut kepada Biro Perlengkapan.

 
“Kami sudah serahkan mobdis mandan anggota dewan ini dengan jumlah 39 unit kepada Pemprov Riau melalui Sekda dan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau,” jelas Sekretaris Dewan Riau, Zulkarnain Kadir pada wartawan saat dikonfirmasi sembari menyebutkan masalah penggunaannya tergantung Sekda dan Biro Perlengkapan.
 
Dikatakan juga oleh ZK (nama akrab, red) saat ini mobdis mantan anggota DPRD Riau tersebut sudah menjadi tanggung jawab Biro Perlengkapan Setdaprov Riau.  Pasalnya segala proses pemintaan pada yang bersangkutan sudah dilakukan semua, dengan melakukan penyuratan permintaan sebanyak tiga kali.
 
“Tugas kita hanya sampai disitu, soal tidak dikembalikan atau dikembalikan diserahkan pada pihak Biro Perlengkapan," jelas ZK lagi sembari menyebutkan kalau total mobil dinas operasional mantan anggota DPRD Riau Periode 2009-2014  tersebut sebanyak 51 unit, 12 unit diantaranya belum dikembalikan.
 
Sementara itu disampaikan juga, seandainya untuk saat ini ada mantan anggota dewan yang  ingin mengembalikan, hal ini bias dilakukan langsung kepada Biro Perlengkapan. “Saat ini mobdis yang sudah dikembalikan diletakkan di gudang Kopan," terangnya. (rep05/mcr)PEKANBARU - Hingga saat ini masih ada 12 unit mobil dinas (Mobdis) mantan anggota DPRD Riau periode 2009 -014 yang belum dikembalikan. Masalah ini sudah menjadi tanggung jawab dari Sekretariat Pemprov Riau karena Sekreriat DPRD Riau sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan sudah menyerahkan persoalan tersebut kepada Biro Perlengkapan.
 
“Kami sudah serahkan mobdis mandan anggota dewan ini dengan jumlah 39 unit kepada Pemprov Riau melalui Sekda dan Biro Perlengkapan Setdaprov Riau,” jelas Sekretaris Dewan Riau, Zulkarnain Kadir pada wartawan saat dikonfirmasi sembari menyebutkan masalah penggunaannya tergantung Sekda dan Biro Perlengkapan.
 
Dikatakan juga oleh ZK (nama akrab, red) saat ini mobdis mantan anggota DPRD Riau tersebut sudah menjadi tanggung jawab Biro Perlengkapan Setdaprov Riau.  Pasalnya segala proses pemintaan pada yang bersangkutan sudah dilakukan semua, dengan melakukan penyuratan permintaan sebanyak tiga kali.
 
“Tugas kita hanya sampai disitu, soal tidak dikembalikan atau dikembalikan diserahkan pada pihak Biro Perlengkapan," jelas ZK lagi sembari menyebutkan kalau total mobil dinas operasional mantan anggota DPRD Riau Periode 2009-2014  tersebut sebanyak 51 unit, 12 unit diantaranya belum dikembalikan.
 
Sementara itu disampaikan juga, seandainya untuk saat ini ada mantan anggota dewan yang  ingin mengembalikan, hal ini bias dilakukan langsung kepada Biro Perlengkapan. “Saat ini mobdis yang sudah dikembalikan diletakkan di gudang Kopan," terangnya. (rep05/mcr)