Politik

KPU: Lebih Baik Pilkada Serentak Diundur di Tahun 2016

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi positif usulan pemunduran pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak ke tahun 2016. Jika disepakati Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah lewat revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 setelah diundangkan, Pilkada 2016 dinilai KPU lebih rasional.
 
"Kami berpendapat bahwa pemunduran itu hal yang lebih banyak positifnya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik melalui layanan pesan singkat, Selasa (23/12).
 
Husni menyebut setidaknya ada empat hal positif jika pilkada serentak dilakukan di 2016. Pertama, menurut dia, jika diundur, akan ada upaya menyempurnakan Perppu 1/2014 melalui perubahan perpu setelah diundangkan.
 
Kedua, pemunduran pilkada akan membawa manfaat dari aspek penyelenggaraan. Dengan pemunduran waktu tersebut, persiapan teknis yang dilakukan KPU bisa berjalan lebih matang. Tak hanya bagi KPU sebagai penyelenggara, manfaat juga akan dirasakan oleh partai politik sebagai peserta. Kemudian bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
 
Keuntungan ketiga, lanjut Husni, jumlah daerah yang akan mengikuti pilkada otomatis akan lebih banyak. Setidaknya 304 daerah akan menyelenggarakan pilkada serentak di 2016. Terdiri atas 204 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2015 dan 100 daerah yang habis masa jabatannya di 2016.
 
Keempat, menurut dia pilkada serentak di 304 daerah tersebut lebih efektif untuk menjadwalkan pilkada serentak nasional lima tahun setelahnya. Pilkada serentak nasional yang dijadwalkan perppu diselenggarakan pada 2020, dengan otomatis juga diundur satu tahun menjadi pilkada serentak nasional 2021.
 
Pilkada serentak 2016, kata Husni, juga semakin mengukuhkan semangat efisiensi dan efektifitas pilkada serentak. Lantaran dari aspek anggaran, semakin banyak daerah yang menggelar pilkada serentak antara pemilihan gubernur dan bupati/wali kota, maka akan semakin hemat.
 
"Dengan dilakukannya pemilihan serentak antara gubernur dan bupati/wali kota di satu provinsi akan memperoleh efisiensi anggaran," ungkap Husni. (rep05)