Travel Gelap di Rokan Hilir akan Ditertibkan
ROKAN HILIR - Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, melakukan penertiban transportasi angkutan penumpang umum illegal atau biasa disebut travel gelap yang beroperasi di dearah itu.
"Ini kegiatan tahunan, namanya program pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan surat angkutan kenderaan. Dalam operasi sudah ada 7 kenderaan yang ditertibkan," ungkap Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Rohil, Susilo WA, dikonfirmasi, Selasa (4/11).
Dikatakan, selama operasi berlangsung tim menertibkan travel yang menggunakan plat hitam (travel gelap-red). Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kenderaan seperti, KIR dan kartu kendali.
"Dengan adanya operasi rutin, mobil tidak dapat lagi bebas keluar masuk. Travel yang diperbolehkan mengangkut penumpang hanya berplat kuning. Jika ditemukan diberi sanksi tilang,"tegasnya
Namun selama operasi berjalan pihaknya belum ada menemukan mobil angkutan yang mencurigakan,"Kita meminta pemilik kenderaan travel agar segera mengurus izin, sehingga tidak merugikan penumpang,"imbuhnya.(rep05/mcr)
Tulis Komentar