Awas, Ada 4 Zat Aktif Berbahaya di Antinyamuk
Antinyamuk selain dapat membunuh nyamuk juga bisa membunuh beberapa serangga lain yang mengganggu seperti kecoak. Ini karena di dalam antinyamuk terdapat kandungan racun jenis pestisida. Apa saja sih kandungan zat aktif yang terdapat di antinyamuk?
Berdasarkan kajian kepustakaan yang dilakukan oleh ahli kimia analitik, Annisa Fillaeli M.Si, dari Universitas Negeri Yogyakarta, dalam presentasinya yang berjudul 'Bahaya yang Terkandung di dalam Obat Antinyamuk', berikut ini beberapa zat aktif berbahaya yang ada di dalam antinyamuk seperti dirangkum detikHealth, Kamis (23/10/2014):
1. Propoxur
Ini merupakan jenis senyawa karbamat yang juga racun kelas menengah. Senyawa ini biasanya ditemukan di dalam antinyamuk semprot dan antinyamuk bakar. Di Amerika, propoxur hanya diizinkan terbatas untuk perkebunan dan pertanian dengan catatan para pekerjanya harus menggunakan peralatan pelindung.
Jika terhirup, propoxur dapat menyebabkan kaburnya penglihatan, keringat berlebih, pusing, sakit kepala, dan badan lemah. Selain itu dapat menurunkan aktivitas enzim yang berperan pada saraf transmisi, hingga berpengaruh buruk pada kesehatan hati dan sistem reproduksi.
2. Transfluthrin
Ini merupakan jenis zat karsinogenik yang pasti ada di semua jenis antinyamuk, khususnya yang dijual di Indonesia. Namun pemakaian zat ini dalam batas tertentu sudah diangap relatif aman sebagai bahan aktif di antinyamuk.
3. Dichlorovinyl Dimethyl Phospate (DDVP)
DDVP adalah jenis insektisida dari golongan organospospat dan berdaya racun yang sangat tinggi. DDVP paling sering digunakan di dalam antinyamuk semprot. Namun menurut Annisa, DDVP sudah tidak dipakai di dalam produk antinyamuk yang dijual di Indonesia.
Dampak dari terlalu banyak menghirup zat ini akan menyebabkan rusaknya sistem saraf, kanker, merusak kemampuan reproduksi, menghambat pertumbuhan organ, menghambat produksi ASI, serta mengganggu sistem pernapasan dan kerja jantung. Jika sampai termakan akan menyebabkan mual, muntah, gelisah, keringat berlebih, dan tubuh gemetar. Bahkan, DDVP dapat menyebabkan koma hingga kematian jika seseorang keracunan parah.
4. Diethyltoluamid (DEET)
Ini jenis zat aktif yang dulu sering digunakan dalam antinyamuk oles. Tetapi, sama halnya dengan DDVP, zat ini pun sudah jarang dicampurkan dalam antinyamuk yang dijual di Indonesia.
Dampak dari pemakaian antinyamuk oles yang mengandung DEET dan digunakan secara terus menerus dapat menyebabkan terjadinya infeksi kulit, ruam kulit, rasa panas pada kulit, lecet, hingga kulit melepuh, sepereti yang dikutip dari detik.com. (rep01)
Tulis Komentar