Inilah Kronologi Penangkapan Gubri
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Annas Maamun pada Kamis (25/9). Total yang diamankan penyidik KPK ada sebanyak sembilan orang.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP memaparkan proses penangkapan berawal dari sebuah Komplek di Perumahan Citra Grand Cibubur pada pukul 17.30 WIB. Orang-orang yang berhasil diamankan penyidik semuanya ada sembilan orang dan tiba di gedung KPK pada pukul 19.30 WIB.
Sembilan orang ini di antaranya Gubernur Riau, Annas Maamun dan keluarganya, sopir dan pengusaha. Tim penyidik KPK juga mengamankan uang dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura yang diperkirakan nilainya sebesar miliaran rupiah.
"Bersamaan dengan tadi juga diamankan uang dalam bentuk Dolar Singapura dan Rupiah di rumah di Citra Grand Cibubur, sembilan orang tadi masih sedang dalam pemeriksaan," kata Johan Budi.
Menurutnya tim penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang ini untuk membuktikan apakah ada dugaan pemberian suap dari pengusaha ke Gubernur Riau Annas Maamun. Status sembilan orang ini akan ditentukan pada sore hari ini. (rep01/rol)