Dana Bansos Legislator Riau Tidak Ada di APBD 2015
Selasa, 02 September 2014
PEKANBARU - Salah seorang Legislator Riau yang juga menjabat Ketua Komisi B, DPRD Riau menyebutkan, dana Bantuan Sosial (Bansos) legislator di APBD 2015 tidak ada dengan alasan efisiensi anggaran.
"Kalau Bansos yang sifatnya untuk bantuan pada lembaga atau organisasi resmi masih ada. Tapi itupun jumlanya kecil tidak seperti tahun lalu besarnya. Bansos Anggota DPRD tidak ada lagi," jelasnya pada wartawan Senin (1/9) di ruang kerjanya.
Lebih jauh Poltisi PDI-P Dapil Pelalawan ini mengatakan, alasan efisiensi yang dilakukan oleh pemprov ini sangat disayangkannya. Pasalnya Bansos yang digunakan Dewan dalam bentuk kegiatan yang membantu rumah-rumah ibadah ataupun kelompok tani dalam usaha.
"Efisiensi boleh, tapi jagan sighnifikan juga, karena banyak juga rumah ibadah, kelompok usaha atau tani, masyarakat yang dibantu. Apalagi aspirasi saat reses, ini tidak lagi bisa dijalankan, dianggap Anggota Dewan tidak amanah," jelasnya lagi sembari mengakui juga kalau Bansos Dewan tersebut tidak wajib dianggarkan di APBD.
Sebagaimana yang dimaklumi sebelumnya, mengenai Bansos Dewan ini, untuk dianggaran sebelumnya tiap anggota dewan mendapatkan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk kegiatan yang diperuntukkan di Dapil masing-masing. (rep01/MCRiau)