PEKANBARU-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan penyitaan terhadap berbagai obat dan kosmetik bermasalah. Obat dan kosmetik tersebut ditarik dari pasaran karena tak berizin ataupun mengandung zat berbahaya.
"Sejak Januari hingga Mei ini kami telah melakukan sejumlah operasi di beberapa kota di Riau. Hasilnya, masih banyak kita temukan obat dan kosmetik beredar tanpa izin ataupun yang mengandung zat berbahaya," papar Kepala BBPOM Pekanbaru Fanani Mahmud kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/5).
Dijelaskan Fanani, untuk jenis obat bermasalah yang diamankan pada umumnya berupa supelemen impor yang masuk tanpa izin edar. Sedangkan komestik pada umumnya merupakan krem pemutih wajah ataupun kulit namun mengandung zat berbahaya, seperti mercury.
Seluruh obat dan kosmetik yang disita, lanjut Fanani nilainya sekitar Rp 600 juta. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan terhadap barang-barang sitaan agar tak lagi diedarkan.
Disinggung mengenai langkah hukum terhadap penjual ataupun pengedar, Fanani mengatakan sejauh ini pihaknya baru melakukan tindakkan penyitaan barang, belum berlanjut ke proses hukum pada para pengedar maupun penjual. (rep02)