Di Pangkalan Keriunci, Banyak Warung Masih Buka Siang Hari
Pangkalan Kerinci-Satpol PP Pelalawan, masih menemukan adanya warung makan yang buka pada siang hari di bulan suci Ramadan kali ini. Meski sebelumnya Pemkab Pelalawan telah menyampaikan imbauan agar para pemilik rumah makan, restoran dan warung minuman untuk tidak membuka tempat usahanya pada siang hari.
"Kemarin, setelah kita bergerak dan melakukan patroli di tiga titik lokasi, kita dapati sejumlah warung makan di Pangkalan Kerinci berjualan disiang hari,"terang Kasie Operasional dan Pengendalian, Satpol PP Pelalawan, Ramdani Kamal, Jumat (4/7/2014)
Dikatakan Dani, para pemilik warung beralasan tidak menyediakan tempat, dan mengaku mereka hanya melayani pemesanan untuk dibungkus.
"Mereka masih kita berikan peringatan berupa pengisian surat pernyataan dan hanya boleh membuka usaha mulai jam 15.00 WIB,"ujarnya.
Dijelaskanya, pengisian surat pernyataan dan akan membuka usaha mulai jam 15.00 WIB, mengacu pada Perda Tibum nomor 58 tahun 2002 Pasal 7 ayat 4 tentang penyalah gunaan tempat usaha. Dilarang berjualan dan membuka usaha warung nasi maupun restoran pada siang hari dan melayani pelanggan untuk makan dan minum.
"Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar akan diganjar kurungan minimal selama 6 bulan dan denda Rp.5 juta,"sebutnya.
Dani menambahkan, pihaknya akan konsisten dan akan melakukan operasi rutin berupa patroli dan razia terhadap rumah makan, restoran dan warung minuman yang buka pada siang hari selama bulan Ramadan.(rep05/grc)