Kemenhut Janji RTRW Tuntas Segera

Jumat, 20 Juni 2014

Rengat-Kementerian Kehutanan RI berjanji akan menandatangani Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau  segera jelang pelaksanaan pemilihan presiden 2014.
         
"Ada beberapa persyaratan lain yang diminta oleh Kemenhut terkait permintaan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku untuk pelepasan hutan kawasan di kecamatan tersebut," kata Sekretaris Kabupaten Indragiri Hulu HR Erisman di Rengat.
         
Ia mengatakan, janji untuk menyelesaikan RTRW  tersebut dinyatakan dihadapan perwakilan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu saat menyambangi kantor Kemenhut RI, Senin (17/6) di Jakarta.
         
Pertemuan dengan Kemenhut diikuti oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Kadisbun H Hendrizali, Camat Batang Cenaku Afran Ridwan SST dan sejumlah pemuka dan masarakat Batang Cenaku sehingga semua menjadi jelas terkait hal tersebut.
         
"Kami berharap semua akan merasa tenang jika persoalan ini segera tuntas," sebutnya.
         
Dalam pertemuan itu tim dari daerah menyampaikan kondisi masyarakat yang berdampingan langsung dengan hutan kawasan, sehingga untuk memperluas areal pertanian maupun perkebunan sangat rentan dengan polemik lahan yang masih masuk dalam kawasan dilindungi.
         
Selain itu juga disampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terutama yang berkaitan dengan hutan kawasan yang kerap bermasalah, bahkan ada diantara kepala desa di daerah itu yang terganjal hukum sehingga perlu disikapi secara bijak.
         
"Kemenhut memberi apresiasi kepada bupati yang telah membawa masyarakat dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehutanan, sebab sebelumnya kebanyakan kepala daerah hanya membawa investor yang berkaitan dengan kehutanan," ucapnya.
         
Dengan berbagai permasalahan itu, Kemenhut langsung merespon dan meminta kelengkapan persyaratan diantaranya peta lokasi posisi lahan yang akan atau sudah digarap masyarakat dan lokasi pemukiman serta sarana umum lainnya.
         
"Peta tersebut dinilai sangat penting, bahkan secara umum pemukiman masyarakat serta lokasi sarana umum lainnya di sejumlah desa di Kecamatan Batang Cenaku sudah berada disekitar hutan kawasan," ulasnya.
         
Apabila RTRW Provinsi Riau sudah ditanda tangani oleh Kemenhut, maka masyarakat Batang Cenaku akan dapat merasa lega terutama untuk menggarap sektor perkebunan. (cr01/ant)