Diskusi Antikorupsi, Airin dan Isran Noor ke KPK

Rabu, 07 Mei 2014

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa kepala daerah untuk diskusi pencegahan korupsi. Dua kepala daerah yang dipanggil, di antaranya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Kutai Timur Isran Noor. Tiba hampir berbarengan pada pukul 13.15 WIB, para kepala daerah itu mengaku menghadiri diskusi tersebut.
 
"Kami ada pertemuan dengan pimpinan KPK terkait upaya-upaya pemberantasan korupsi yang memfokuskan pencegahan," kata Isran sebelum masuk gedung KPK, Senin, 6 Mei 2014.
 
Sayangnya, saat ditanya bidang apa yang akan dibahas dengan KPK, Isran tak menjawab. Menurut dia, ada enam kepala daerah yang diundang. Mereka anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia--Isran menjadi ketuanya, dan anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
 
Airin juga enggan menjelaskan agenda diskusi tersebut. "Nanti semuanya akan dijelaskan oleh Ketua ya," kata dia sebelum masuk gedung KPK.
 
Airin yang mengenakan baju hijau itu masuk gedung KPK untuk kedua kalinya. Sebelumnya, pagi tadi, Airin juga ke KPK untuk membesuk suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang mendekam di rumah tahanan KPK.(rep01/tpc)