Pekanbaru-Akhirnya Pemerintah Provinsi Riau akan mencairkan gaji guru bantu yang menunggak dari bulan Januari hingga April 2014. Bahkan, rencananya gaji tersebut akan dibayarkan dari Januari-Juni 2014.
Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, Senin (14/4/2014) menjelaskan, saat ini Pemprov Riau sedang membereskan berkas untuk pencairan, mulai dari kelengkapan data guru. SK pembayaran hingga Peraturan Gubernur (Pergub) pun sudah ditandatangani Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun.
"Memang pembayaran harus menunggu usulan dari seluruh Kepala Daerah terkait data melalui dinas terkait. Tetapi yang jelas, gaji dari Januari-Juni sudah disiapkan untuk ditransfer ke kas daerah masing-masing," papar Jonli.
Untuk itu, lanjut Jonli, sebelum dilakukan pembayaran, semua kelengkapan data dan administrasi akan ditegaskan kembali. Hingga selanjutnya tidak akan menjadi kendala dalam pencairan.
Dijelaskan Jonli, untuk tahap awal akan diselesaikan dari Januari-April, untuk selanjutnya baru dibayar dua bulan dari Mei-Juni. "Sementara untuk enam bulan selanjutnya akan diselesaikan mulai pertengahan tahun 2014," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno di tempat terpisah menjelaskan, SK Guru Bantu Provinsi Riau yang sudah ditandatangani tersebut sudah ditembuskan ke disdik seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Sementara untuk realisasi anggarannya, Biro Keuangan Setdaprov Riau yang akan mengirim langsung ke kas masing-masing," ujar Dwi. (rep05/grc)