Di 5 Desa Sengketa, Polda Kerahkan Ratusan Polisi

Selasa, 08 April 2014

Pekanbaru-Ratusan personel Kepolisian Daerah Riau dan jajawan akan mengawal dengan ketat jalanan Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 di lima desa bersengketa yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Rokan Hulu.
 
"Situasi di lima desa ini masuk kategori Rawan II yang artinya memang harus dilakukan pengamanan ekstra," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Selasa (8/4/2014).
 
Lima desa yang dimaksud adalah Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Jaya dan Desa Intan Jaya.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sebelumnya telah memutuskan lima desa tersebut masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Kampar.
 
Menurut data KPU Kampar, TPS di lima desa itu ada sebanyak 17 TPS dan pemilih sebanyak 6.198 orang dengan perincian, Desa Intan Jaya sebanyak 3 TPS dengan jumlah pemilih 868 orang.
 
Kemudian Desa Rimba Makmur sebanyak 4 TPS dengan pemilih 1.608 orang, Desa Muara Intan sebanyak 2 TPS dengan pemilih 794 orang, Desa Tanah Datar 3 TPS dengan 1.054 pemilih dan Desa Rimba Jaya sebanyak 5 TPS dengan pemilih 1.874 orang. 
 
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, demikian AKBP Guntur, maka kemudian akan dialakukan pengamanan ekstra, dimana satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikawal dua anggota polisi.
 
Polda Riau kata dia juga melakukan pengamanan berlapis mengingat lima desa tersebut rawan terjadinya kerusuhan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban. "Selain ratusan personil Polres, 100 anggota Brimob Polda Riau akan ditempatkan di sana," katanya.
 
Guntur menjelaskan, potensi terjadinya konflik di lima desa harus diwaspadai sejak dini. 
 
Menurut dia, kepolisian tidak ingin kecolongan terhadap ancaman keamanan yang ada.
 
Ia menjelaskan, Polda Riau bersama jajaran secara keseluruhan telah menyiapkan lebih 6.000 personel untuk mengamankan jalanan Pemilu Legislatif 9 April di 12 kabupaten/kota di Riau. "Tingkatan pengamanannya dibagi menjadi tiga kategori, mulai dari aman, rawan I dan rawan II," katanya.
 
Untuk daerah aman, kata dia, lima TPS akan dijaga dua polisi dan 10 Linmas. "Daerah Rawan I, yakni dua TPS akan dijaga dua polisi dan 4 Linmas. Sedangkan daerah rawan II, satu TPS dijaga dua sampai empat polisi dan 4 anggota Linmas," katanya.
 
Kepada personil yang diturunkan, jelas Guntur, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono sudah memerintahkan untuk meningkatkan kesiagaan. "Mewaspadai setiap perkembangan situasi di lapangan harus dilakukan," katanya.
 
Kapolda kata Guntur juga memerintahkan agar kotak sura di seluruh TPS untuk dijaga dengan ketat. "Pastikan setiap pergerakan kotak suara yang ada di TPS. Dan terakhir, jaga netralitas polisi. Anggota dilarang keras terlibat politik praksis," katanya lagi. (rep05/ant)