Bisnis Atribut Pemilu di Jakarta Capai Rp 20 Miliar
Jakarta-Belanja atribut kampanye di dalam masa pemilihan umum kursi legislatif 2014 ini dikatakan turun 50 persen dibandingkan dengan pemilihan umum 2009 silam. Hal
tersebut didapat dari pengakuan pengusaha atribut kampanye. Beberapa alasan menjadi penyebab turunnya belanja atribut kampanye itu.
Sarman Simanjorang, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi DKI Jakarta mengatakan, penyebab pertama adalah berubahnya strategi sosialisasi kampanye para calon
legislator dari yang dulu model konvensional seperti pemasangan baliho, spanduk, stiker, bendera, dan lainnya ke dunia maya, yakni Twiter dan Facebook.
"Kedua, para caleg sudah lebih banyak blusukan langsung pada masyarakat. Kini, mereka kebanyakan mengunjungi kelompok di masyarakat, berdialog, memberi bantuan dan
sebagainya," ujar Sarman melalui siaran persnya pada Selasa (31/3/2014) pagi.
Kendati demikian, Sarman melanjutkan, nilai belanja operasional para caleg itu diprediksi tetap dibandingkan pemilu 2009 silam. Biaya operasional meliputi biaya
konsumsi, bantuan spontanitas, biaya operasional tim relawan atau tim sukses di lapangan, serta operasional saksi di tempat pengutan suara dan mobilisasi masa.
Catatan dari pihaknya, lanjut Sarman, belanja atribut kampanye pemilu 2014 di DKI Jakarta, diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Angka itu didapat dari jumlah caleg
DPR, DPD dan DPRD DKI Jakarta yang bertarung di Ibu Kota, berjumlah 1.554 orang. Jika caleg DPR RI mengeluarkan dana rata-rata Rp 250 juta, caleg DPD Rp 150 serta
caleg DPRD DKI Rp 100 juta, maka total belanja sudah mencapai Rp 194,950 miliar.
Dana rata-rata tersebut didapatkan dari survei pihaknya terhadap jumlah anggaran yang dikeluarkan para caleg untuk masa pemilu 2014, yakni paling rendah Rp 25 juta dan
paling tinggi yakni Rp2 miliar.
"Meski omzet turun, kami dari pelaku usaha tetap berharap ini akan berjalan aman serta sukses dalam menghasilkan legislator yang berkualitas. Sehingga berimbas pada
aktivitas ekonomi DKI Jakarta yang dijadikan barometer barang dan jasa," lanjutnya. (rep05)