Sikap MUI: Umat Islam Harus Pilih Pemimpin Muslim

Sabtu, 22 Maret 2014

Jakarta-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kembali bahwa seorang muslim harus memilih pemimpin muslim. Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat,Din Syamsuddin, sudah menyatakan umat Islam wajib memilih pemimpin yang sholih. Ini adalah sikap MUI yang jelas dan benar. 
 
Dalam ayat-ayat kitab suci Al-Quran, umat Islam tegas dilarang memilih pemimpin yang mengejek agama dan wajib memilih pemimpin yang menegakkan sholat, membayar zakat, dan tunduk pada aturan Allah SWT. Penegasan ini merupakan firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 55 dan 57. 
 
Informasi ini ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) MUI Pusat, Tengku Zulkarnain, saat dihubungi Republika, Jumat malam (21/3). "MUI pun menghimbau agar seluruh Rakyat Indonesia, khususnya kaum muslimin, untuk berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2014 ini". 
 
MUI, lanjut Tengku Zulkarnain, pernah mengeluarkan fatwa haram tentang hukumnya tidak menggunakan hak pilih alias Golongan Putih (Golput), karena akan merugikan umat.
 
Indonesia adalah Negara Pancasila dan memiliki Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di Indonesia, papar Tengku Zulkarnain, negara menjamin tiap-tiap warga negara untuk menjalankan agamanya sesuai dengan ajarannya. 
 
Jadi, tutur Tengku Zulkarnain, kalau ada pernyataan oknum MUI yang bertentangan dengan ucapan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat yang resmi, pernyataan itu jelas tidak boleh dianggap sebagai sikap MUI, melainkan hanya ucapan pribadi orang itu di luar sikap MUI.
 
"Larangan memilih pemimpin non-muslim jelas bukan larangan MUI, tapi larangan Allah dan Rasul-Nya yang wajib dipatuhi oleh semua golongan umat Islam, termasuk MUI sendiri," tegas Tengku Zulkarnain 
 
Adanya kekhawatiran pengkotak-kotakan, ujar Tengku Zulkarnain, merupakan alasan yang tidak tepat. Bukankah kita memegang slogan Bhinneka Tunggal Ika? 
 
Lagipula, bagaimanapun, memilih dalam negara demokrasi pasti terkotak-kotak. Misalnya ada partai Islam, ada partai nasionalis murni, ada partai nasionalis religious dan lain-lain. Semuanya itu dalam bingkai demokrasi. 
 
Jadi, tutur Tengku Zulkarnain, realitas itu bukan berarti masyarakat terkotak-kotak. "Orang Islam memilih calon anggota legislatif (caleg) Muslim, orang Kristen memilih caleg Kristen, dan lainnya." (rep05)