Banyak Anak-anak Kecil di Kampanye PKS

Ahad, 16 Maret 2014

Jakarta-Ribuan simpatisan dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta dalam rangka kampanye terbuka, Minggu 16 Maret 2014. Peserta yang hadir dalam acara kampanye terbuka yang digelar PKS rupanya tak hanya diikuti kaum orang tua saja, melainkan anak-anak di bawah umur.
 
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta, Selamat Nurdin, mengatakan bahwa PKS telah mengarahkan kepada kader dan partisipan agar tidak membawa anak-anak. "Tapi, yang jelas kami sediakan tempat penitipan anak di bagian bawah," kata pria yang biasa disapa Bang Didin itu di lokasi kampanye, Minggu, 16 Maret 2014. 
 
Undang-Undang Pemilihan Umum memang tidak melarang membawa anak saat kampanye pemilu. Namun, berdasarkan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, kampanye membawa anak bisa dinilai sebagai eksploitasi anak.
 
Ihwal ini, Komisi Pemilihan Umum mengatur dalam Peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye. Peserta pemilu dilarang memobilisasi warga yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih alias anak-anak.
 
Apakah adanya anak-anak dalam kampanye PKS dalam kategori dimobilisasi? PKS membantah mereka melakukan mobilisasi anak-anak, melainkan ada kader dan simpatisan yang hadir beserta anak, karena di rumah tidak ada yang menjaga.
 
Menurut Nurdin, mereka tak bisa melarang para kader dan simpatisan untuk tidak membawa anak-anaknya dengan alasan tidak bisa meninggalkan anak dan orang lain untuk dititipkan.
 
"Tapi, kalau tidak bisa dititipkan juga, bisa dipegang erat-erat. Sedikit positifnya mungkin bisa menjadi pembelajaran politik di masa dini," kata dia. (rep05)