Tanggap Darurat Kabut Asap di Riau Diperpanjang

Selasa, 11 Maret 2014

PEKANBARU-Melihat kondisi bencana asap di Provinsi Riau yang belum menunjukan penurunan intensitas, maka Pemprov Riau akan memperpanjang situasi tanggap darurat. Status tanggap darurat ini diperpanjang hingga 14 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 13/2/2014.
 
Hal ini disampaikan oleh asisten I Sekdaprov Riau Abdoel Latief, pada Selasa pagi (11/3/2014), di posko tanggap darurat bencana kabut asap Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
 
Asisten I Sekdaprov Riau Abdoel Latief menyebutkan, situasi tanggap darurat terpaksa diperpanjang. "Sekarang kita sudah kumpulkan tim gabungan terdiri dari BKSD, Polres, Pemerintah daerah, BMKG, Lingkungan hidup, dan seluruh satuan satgas BNPB. Kita belum dapat simpulkan sampai kapan status tanggap darurat ini diperpanjang, karena kita masih rumuskan sesuai dengan laporan ini nanti,'' terangnya, seperti dilansir halloriau.com.
 
Dilanjutkannya, keputusan perpanjangan tanggap darurat tersebut, sudah disetujui oleh Gubernur Riau Annas Makmun, dan sudah ditandatangani. 
 
"Kita akan lakukan pengumpulan data, setiap kabupaten yang terkena paparan dampak asap terparah saat ini, kita harapkan bersabar dulu, nanti kita akan rilis keputusan nya,'' tutupnya.
 
Adapun sebelumnya, status tanggap darurat dikeluarkan pada tanggal 26 Februari 2014, hingga 12 Maret 2014.(rep05)