Anak Ahmad Dani Siap Jalani Sidang

Sabtu, 21 Desember 2013

JAKARTA-Berkas AQJ sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tahap selanjutnya ialah penyerahan tersangka berikut barang bukti ke pihak kejaksaan.
 
Rencana penyerahan itu akan dilakukan awal 2014 untuk segera disidangkan. "Pihak AQJ sudah siap untuk penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan, penyidik sudah menghubunginya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto.
 
Namun, Rikwanto mengatakakan pihaknya belum menentukan kapan penyerahan tersebut. Hingga kini, penyidik dan pihak kejaksaan berkomunikasi intens untuk menyepakati waktu pelimpahan berkas dan tersangka. Artinya, polisi sudah siap dengan berkas kasus kecelakaan tersebut.
 
Namun AQJ tidak dilarang beraktiftas terkait pelimpahan berkas dan tersangka untuk disidangkan. Polisi mempersilahkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu melanjutkan profesinya di bidang hiburan.
 
"Yang penting ada jaminan ketika diserahkan mereka siap," kata Rikwanto.
 
Kasus kecelakaan AQJ menewaskan tujuh orang di Tol Cibubur KM 8 arah Jakarta. AQJ hilang kendali ketika mengandarai mobilnya. Ia menabrak pembatas jalan tol dan masuk ke arah berlawanan. (rep05)