BAGAN BATU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah kembali membekuk agen toto gelap (Togel) yang beroprasi di warung milik Bu Keus, Bagan Batu, Kamis (12/12/2013). Dari tangan pelaku bernama Astin Bangun Sihombing (27) warga Jalan Piere Tandean, Kepenghuluan Bagan Batu ini, polisi menyita uang tunai Rp500 ribu dan satu unit handphone merek Nokia jenis 1616 sebagai barang bukti (BB), sekira pukul 16.45 WIB.
Informasi yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Jumat (13/12/2013), tertangkapnya Astin Bangun Sihombing, berdasarkan informasi dari masyarakat. Mendapati laporan berharga itu, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku saat sedang mengetik pesan singkat bertuliskan nomor-nomor pesanan pelanggan yang akan ditujukan kepada bandar togel.
"Saat kita tangkap, pelaku sedangan mengetik SMS pembelian nomor togel dari pelanggan. Dari tangannya kita amankan BB uang tunai Rp500 ribu, satu unit handphone Nokia type 1616 warna hitam. Sementara kasusnya masih kita dalami untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya. Karena, dari pengakuan pelaku, dirinya hanya sebagai agen," ujar Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Taufiq Hidayat Thayeb Sik.
Kini, pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita imbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian togel. Dengan begitu, judi togel akan mati dengan sendirinya. Jangan tergiur dengan janji undian itu. Sebab, hadiahnya juga tak bisa dipertanggungjawabkan oleh agen maupun bandarnya," imbau Kapolsek. (rep1)