2014, Pusat Danai Formulir Kependudukan

Ahad, 24 November 2013

BAGANSIAPIAPI - Tahun 2014 mendatang, Pemerintah Pusat tak lagi membebani daerah untuk pengadaan formulir Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk Akte. Sebab, anggaran tersebut bakal dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK). 
 
Hal ini disebutkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir, Ir Amiruddin, akhir pekan lalu. "Selama ini kan anggaran untuk pengadaan KK dan KTP dibebankan kepada  Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Jadi, mulai tahun depan pusat yang akan mengalokasikan dana untuk itu melalui APBN," tegas Amiruddin.
 
Diterangkannya, dengan bantuan tersebut, setidaknya meringankan beban daerah. "Kita sangat mendukunglah niat baik Pemerintah Pusat itu. Kan dana untuk pengadaan formulir bisa dialihkan buat yang lain," sebutnya.
 
Dengan bantuan tersebut, sambungnya, maka dalam penyusunan anggaran untuk tahun depan, Disdukcapil tak lagi memasukkan bugdet untuk formulir tersebut. "Tiap tahunnya kita harus mengeluarkan puluhan ribu formulir untuk kepengurusan KK, KTP dan Akte buat warga," timpalnya. (rep1)