2014, Pusat Limpahkan e-KTP ke Daerah

Sabtu, 23 November 2013

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Pusat akan melimpahkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke seluruh pemerintah daerah tahun 2014 mendatang. Sehingga, dengan dilimpahkannya pencetakan e-KTP memperpendek jarak tempuh penerbitan e-KTP yang akan ditangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
 
Hal ini dibernakan Kepala Disdukcapil Rohil, Ir H Amiruddin, Jumat (22/11/2013). "Jadi mulai 2014 mendatang, mulai dari proses perekaman hingga pencetakan e-KTP dilakukan di daerah masing-masing di Indonesia termasuk di Disdukcapil Rohil. Pelimpahan wewenang ini tentu memudahkan kita dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," sebut Amiruddin.
 
Meski demikian, lanjutnya, proses perekaman di bawah naungan pihaknya tetap dilakukan di Kantor Camat masing-masing sesuai tempat tinggal warga yang ingin mendapatkan hak identitas diri. "Menyangkut peralatan mesin pencetakan e-KTP dan lainnya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI," tegasnya. 
 
Sementara teknis perekaman dan percetakan, sambungnya, sudah tidak ada masalah karena pihaknya telah memberikan pelatihan kepada petugas. "Ynag jelas ini langkah baik untuk memperpendek jarak tempuh pelayanan birokrasi kepada masyarakat. Dengan begitu, kita cepat mengetahui persoalan menyangkut e-KTP dan cara mengatasinya," jelasnya. (rep1)