Aset Pemko Pekanbaru Rp2,5 Miliar akan Dihapus

Jumat, 22 November 2013

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menghapus asetnya senilai Rp2,5 miliar dalam bentuk peralatan dan perlengkapan kantor yang dinilai sudah rusak dan tak layak pakai. 
 
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, M Amin, Kamis (21/11/2013) usai mengikuti rapat penghapusan aset. 
 
Dijelaskannya, saat ini total aset milik Pemko Pekanbaru berjumlah 5,021 triliun. "Setelah dilakukan verifikasi oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aset untuk dihapuskan berkisar Rp4 miliar. Tetapi kita tekan menjadi Rp2,5 miliar," tegasnya. 
 
Bagian Perlengkapan sendiri selaku pengelola aset daerah, sambung Amin, sudah melakukan verifikasi ulang untuk aset yang diusulkan untuk dihapuskan. "Sisa lainnya tidak bisa dihapuskan karena keabsahan aset sebagai milik Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada.  Misalnya aset yang merupakan bantuan dari APBN yang sudah tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru. Tetapi bukti tertulis yang menunjukkan aset tersebut sudah diserahkan kepada Pemko Pekanbaru tidak ada. Itu yang tidak bisa kita hapus," terangnya lagi.
 
Rencananya, aset bernilai Rp2,5 miliar yang akan dihapuskan itu akan diinformasikan kepada masing-masing SKPD. "Jika nanti sudah disetujui, maka akan disampaikan kepada Walikota untuk mendapatkan restu penghapusan dari daftar aset. Dengan begitu, aset yang masih bernilai kemungkinan akan dilelang, dan yang tidak bernilai dimusnahkan," sebutnya. (rep1)