Polisi Diminta Razia Kendaraan Pelajar

Rabu, 20 November 2013

net

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru meminta aparat kepolisian gencar melakukan razia khusus bagi pelajar yang makin marak menggunakan kendaraan ke sekolah. Pasalnya, diyakini para pelajar tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), baik roda dua dan empat karena faktor usia.
 
Dengan begitu, apabila razia kendaraan pelajar ditingkatkan, maka dapat mencegah aksi ugal-ugalan mengemudikan kendaraan serta dapat menghindari aksi kriminalitas akibat maraknya geng motor. "Kita sudah ada kesepakatan kerja sama dengan aparat kepolisian melalui MoU, bagi pelajar yang menggunakan kendaraan sebaiknya ditilang, karena kita yakin banyak pelajar yang tak memiliki SIM baik roda dua maupun empat. Untuk itu, kita berharap aparat kepolisian gencar melakukan razia agar anak didik kita terhindar dari aksi kriminalitas yang disebabkan kendaraan, termasuk menekan angka kecelakaan," harap Kadisdik Pekanbaru, Zulfadhil, Selasa (19/11/2013).
 
Menurut Zulfadhil, razia dilakukan untuk memberikan efek jera kepada siswa serta mengantisipasi kenalakan remaja dan angka kecelakaan. "Tidak hanya itu, disamping penilangan, siswa yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah juga tidak dibenarkan memasuki halaman sekolah. Kepada pihak sekolah untuk mengawasi siswanya yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Apalagi memasuki dan parkir di halaman sekolah," tegasnya. 
 
Sebab pihak sekolah dipastikannya tidak akan bisa sampai melakukan razia ke luar sekolah. "Kalau sudah di luar sekolah ya itu menjadi tanggungjawab kepolisian dan orang tua atas kendaraan siswa. Karena pihak sekolah tentunya memiliki kemampuan yang terbatas," paparnya.
 
Kepada orang tua , Fadil mengingatkan agar mengawasi anak-anaknya menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah. Serta diharapkan peran sertanya mendukung larangan bagi siswanya memakai kendaraan ke sekolah untuk menekankan angka kecelakaan serta kenakalan remaja. (rep1)