Beraksi di 17 TKP, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap

Kamis, 14 November 2013

PEKANBARU - Tim Polsek Bukit Raya meringkas tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor), Ikbal (34) warga Jalan Arifin Achmad  Kecamatan Marpoyan Damai. Tersangka mencuri sepeda motor di Awal Bross Pekanbaru, Senin (11/11/2013) sekitar pukul 20.00 WIB.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki Ninja yang diduga hasil curian. Saat ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri dari sergapan pihak kepolisian hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.
 
Kapolsek Bukit Raya, Kompol M Sembiring, mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan polisi diketahui tersangka sudah melancarkan aksinya sebanyak 17 kali di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru. 
 
Dalam aksinya, tersangka dibantu oleh pelaku lain yang kini masih diburu kepolisian. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap penadah hasil curian tersebut. 
 
Pelaku yang ikut dalam kasus ini, termasuk penadahnya masih kita kejar. Mudah-mudahan secepatnya ditangkap," tutur Sembiring.
Tersangka yang ditemui di Mapolsek Bukit Raya pada wartawan mengatakan, dirinya nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Selama ini, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. 
 
Apapun alasannya, tersangka tetap harus mempertanggungkan perbuatannya tersebut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (rep1)