15 November, Jembatan Siak III Ditutup Lima Bulan
PEKANBARU - Jembatan Siak III akan ditutup selama lima bulan kedepan mulai tanggal 15 November 2013 mendatang hingga 15 April 2014 mendatang. Penutupan dilakukan untuk proses perbaikan yang dilakukan kontrakor pelaksana PT Waskita Karya. Seperti ramai diberitakan, kondisi struktur jembatan ini tidak sesuai dengan desain awal karena mengalami lendutan melengkung negatif pada gelagar atau "Chamber Bridge".
Keputusan penutupan sementara jembatan itu diambil dalam rapat di Kantor PU Riau, yang dihadiri Ditlantas Polda Riau, PT Waskita Karya selaku kontraktor jembatan dan perwakilan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau SF Haryanto, Kamis (31/10/2013), mengatakan, perbaikan jembatan Siak III ini memang memakan cukup waktu cukup lama, sekitar lima bulan."Lamanya perbaikan jembatan ini dikarenakan pemasangan hanger jembatan tersebut dilakukan secara bertahap," katanya.
Proses perbaikan hangger tersebut, tersebut, kata Haryanto, dilakukan 8 tahap. Dimana setiap tahapnya dilakukan pergantian terhadap 3 hangger. Sedangkan masing-masing tahapan itu membutuhkan proses kerja selama 15 hari.
"Pengerjaan tersebut dilakukan setiap tahap 3 hanger sebelah hilir selanjutnya 3 hanger sebelah hulu. Kita juga harus berhati-hati dalam pengerjaannya sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama," sebutnya.
Dikatakannya lagi, perbaikan ini akan dilaksanakan PT Waskita Karya selaku kontraktor. Seluruh biaya perbaikan juga akan ditanggung kontraktor. "Perbaikan yang akan dilakukan pada jembatan itu juga mencakup penggantian dua tiang yang menghubungkan sisi baja bawah dan atas," katanya.
Secara rinci dijelaskan, tahapan persiapan dimulai pada minggu pertama November. Selanjutnya minggu kedua, proses pengiriman material. Pada minggu ketiga November mulai dilakukan perakitan atau instal material. Sedangkan pelaksanaan perbaikan akan dilaksanakan mulai minggu ketiga November 2013 hingga Maret 2014. Tahapan monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan pada pekan ketiga November 2013 hingga Maret 2014.
Selama penutupan, kata Hariyanto, masyarakat dapat menggunakan akses jalan yang telah diatur Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Akses ke Rumbai dapat menggunakan Jembatan Siak I dan Siak II. "Kita berharap, selama perbaikan dapat berjalan lancar dan aman. Karena terus terang saja, pekerjaan perbaikan ini lebih susah. Harus menghitung satu persatu simpulnya. Jadi memang ribet," tuturnya.
Usai rapat, SF Hariyanto beserta peserta rapat langsung meluncur ke Jembatan Siak III untuk memetakan pengalihan rute lalu-lintas. Berkemungkinan Jembatan Siak I atau Leighton kembali akan difungsikan menjadi dua jalur untuk sementara waktu.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Riau, AKBP Andi Salamon mengatakan pihaknya telah menyiapkan jalur alternatif berupa menggunakan Jembatan Siak I untuk dua arah selama masa penutupan sementara Jembatan Siak III. "Jembatan Siak I nantinya akan kembali dioperasikan untuk dua arah selama masa perbaikan Jembatan Siak III," kata Andi Salamon.
Penggunaan Jembatan Siak I untuk dua arah akan berlangsung selama lima bulan masa perbaikan Jembatan Siak III. Kepolisian juga menyiapkan papan peringatan untuk pengendara dan mengantisipasi apabila ada penumpukan arus kendaraan di jembatan itu.
Pembukaan dua jalur pada Jembatan Siak I tidak berlaku untuk kendaraan truk besar dan truk gandeng. Kendaraan bertonase berat akan tetap melalui Jembatan Siak II. Ia menyadari pertambahan jumlah kendaraan bermotor akan berpotensi terjadi kemacetan pada Jembatan Siak I.
Karena itu, polisi mempersiapkan rambu peringatan jauh dari jembatan apabila terjadi kemacetan, agar pengguna jalan bisa menghindarinya. Selain itu, polisi juga menyiagakan satu unit mobil derek untuk berjaga-jaga apabila ada kendaraan mogok ditengah jembatan yang berpotensi mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Sebaga informai, jembatan yang bernama lengkap Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah itu diresmikan tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Gubernur Riau HM Rusli Zainal pada tanggal 3 Desember 2011 silam. Namun, jembatan berwarna kuning itu sudah "cacat" sejak diresmikan. Sebabnya, kondisi struktur bangunan tidak sesuai dengan desain awal karena mengalami lendutan melengkung negatif pada gelagar atau "Chamber Bridge". (rep1)