Penertiban Reklame di Pekanbaru Terbentur Dana
PEKANBARU - Penertiban papan reklame yang menyalahi aturan di seluruh sudut kota Pekanbaru diakui Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang), Firdaus Ces terbentur dana operasional. Pasalnya, pihaknya masih menunggu pencairan dana penertiban itu yang dianggarkan pada APBD-P.
Namun demikian, dirinya yakin penertiban reklame akan dirampungkan akhir November ini. "Kita belum bisa lakukan penertiban karena terbentur dana operasional dicairkan. Karena anggarannya ada pada Satpol PP selaku pihak yang berwenang melakukan penindakan di lapangan," kata Firdaus Ces, Kamis (31/10/2013) di kantor Walikota.
Firdaus juga menyebutkan, pihaknya sudah tuntas melakukan pendataan untuk reklame yang tidak sesuai dengan Perwako Nomor 24 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklame. "Hampir semua reklamemenyalahi Perwako, dan harus ditertibkan. Karena rata-rata menyangkut ukuran dan lokasi yang dilanggar," tegasnya.
Meski enggan menyebutkan berapa reklame yang menjadi sasaran penertiban, dirinya mengatakan ada diempat ruas jalan. "Datanya sudah ada sama kita, tinggal ditertibkan saja. Yang jelas lokasinya ada diempat ruas, seperti di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau dan jalan Sukarno Hatta," tegasnya. (rep1)