25 Hektar Hutan Labuhan Tangga Dirusak Perambah

Kamis, 31 Oktober 2013

BAGANSIAPIAPI - Tim Investigasi kasus perambahan hutan di Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko mengungkapkan 25 hektar lahan dirusak oknum pengusaha kelapa sawit. Padahal, sebelumnya warga setempat menegaskan pratik perambahan hutan telah berlangsung lama dan diperkirakan ratusan hutan dirambah tanpa izin.

Sementara, Tim Investigasi yang terdiri dari Dinas Kehutanan (Dishut) Rohil, Camat Bangko dan Penghulu Labuhan Tangga Kecil, mengaku telah merampungkan tugasnya.
 
"Inilah fakta yang kita temukan di lapangan. Hasil Tim menegaskan hanya sekitar 25 hektar hutan Labuhan Tangga Kecil yang dirambah, lahan itu sudah dibuat kanal-kanalnya," sebut Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Lahan dan Hutan Dishut Rohil, Burhanuddin Hasan, Selasa (29/10/2013). 
 
Selanjutnya, sebut Burhanuddin, pihaknya akan memetakan hasil temuannya untuk laporan dan mengkaji pelangaran terhadap oknum perambahan hutan tersebut. Saat itu, Tim juga menemukan alat berat yang sedang bekerja di atas lahan tersebut.
 
"Hasil ini juga akan kita laporkan kepada Wabup Suyatno atau ke Asisten I Setdakab Rohil. Semoga hasil ini bisa diselesaikan segera," tegas Burhanuddin tanpa menyebut siapa oknum perambah hutan itu.
 
Namun, katanya, pelaku adalah pihak pembeli lahan yang diduga berasal dari Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. "Kita duga lahan itu untuk perkebunan sawit. Sedangkan kawasan hutan itu sendiri dijual oleh masyarakat tempatan. Yang jelas perambahan itu sudah dihentikan," sebutnya. (rep1)