Wabup Rohil Buka Sosialisasi Kependudukan
BAGANSIAPIAPI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar sosialisasi kependudukan bagi masyarakat. Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati H Suyatno, Sabtu (19/10/2013) lalu disalah satu hotel di Bagansiapiapi agar masyarakat memahami Undang-undang Nomor. 23 Tahun 2006 tentang kependudukan.
Sementara, narasumber yang dihadirkan diantaranya, Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Zakaria, dan turut dihadiri Kepala Dinas Disdukcapil Rohil, Amirudin, dan Kepala Bappeda Rohil, Job Kurniawan. Ratusan peserta yang diberi pemahaman itu seperti, perwakilan dari kecamatan, kelurahan/desa, tokoh masyarakat, serta Ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Rohil.
Wabup menerangkan, sosialisasi itu merupakan kebijakan terhadap kependudukan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang kependukan yang dinilai sangat penting bagi pemerintah, dalam menjalankan tugas. "Selain perangkat kecamatan dan kelurahan maupun desa, sosialisasi ini juga sangat penting untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat langsung. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui pentingnya semubuah data tentang kependudukan," papar Wabup.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Rohil, Amirudin mengungkapkan, inti dari kegiatan kependudukan bagi para peserta untuk mengetahui pentingnya sebuah alat kependudukan bagi masyarakat. "Secara rinci, UU No.23 tahun 2006 tentang kependudukan menerangkan arti penting dari sebuah identitas seperti, KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lainnya. Sehingga, masyarakat bisa taat aturan," paparnya.
Untuk itulah, lanjut Amirudin pihaknya mengundang perangkat pemerintahan maupun tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri untuk ikut dalam kegiatan tersebut. "Pesertanya bukan hanya perangkat pemerintahan, melainkan juga dari masing-masing dinas yang memberikan pelayanan. Ada sebanyak 100 orang peserta yang kita hadirkan," kata Amirudin. (rep1)