Balikpapan-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan dua kota di daerah itu yang menolak menggelar ujian nasional. Dua kota itu adalah Balikpapan dan Samarinda.
Penolakan ini menyusul belum tuntasnya distribusi soal ujian ke sejumlah sekolah di Kalimantan Timur. "Lagipula instruksi penundaan ujian nasional hanya disampaikan melalui lisan, tidak tertulis, sehingga tidak ada dasar hukumnya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Kamis, (18/4).
Komisi X DPR RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat menyusul karut-marut distribusi soal ujian ke 333 SMA, 190 SMK, dan 101 Paket C. Keputusan Balikpapan dan Samarinda menolak menggelar ujian nasional dibuat saat pertemuan itu.
"Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur langsung menghubungi masing-masing kepala dinas kota dan kabupaten. Jawabannya, ada yang menolak menggelar ujian nasional," kata Sudirman.
Selain itu, ujar dia, alasan penolakan disebabkan harus menggandakan sendiri materi ujian sebanyak 249 ribu lembar dalam hitungan jam. "Tidak akan ada yang sanggup memfoto kopi materi ujian itu," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi X DPR, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, Musyarim, berkali-kali berbicara dengan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh via sambungan telepon.
Dalam arahannya, Menteri Nuh tetap menginstruksikkan agar ujian nasional tetap dilaksanakan dengan cara menggandakan materi ujian dan mengundur jam pelaksanaan. Keputusan Menteri Nuh mendapat kecaman dari Komisi X DPR maupun peserta rapat.
Lantaran Menteri Nuh dinilai arogan, maka perwakilan dari Kota Balikpapan dan Samarinda menyatakan menolak menggelar ujian nasional. Keputusan itu mendapat dukungan peserta rapat, termasuk DPR RI. (rep02)