Banten-Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Tubagus Chaeri Wardhana yang mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada Lebak Banten. Tubagus alias Wawan merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Nama Wawan terbilang popular di kalangan birokrat di Provinsi Banten. Sebagai pengusaha, Wawan sangat dekat dengan kalangan eksekutif dan legislatif. Ia merupakan pelobi dan orang berpengaruh dalam menentukan anggaran daerah.
Dari penuturan sejumlah sumber di Banten, Wawan kesohor sebagai "gubernur jenderal" di Banten yang mengatur seluruh kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. "Kami sangat bersyukur dan gembira atas tertangkapnya otak korupsi di Banten ini," ujar Sekjen Ormas Forum Pembela Kebenaran (Forpek) Nusantara Banten, Delly Suhendar, Kamis, 3 Oktober 2013.
KPK menangkap Wawan di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, pukul 23.00. Selain Wawan, KPK juga menangkap Susi pengacara Amir Hamzah di Lebak.
Amir Hamzah merupakan Wakil Bupati Lebak yang berpasangan dengan Kasmin didukung Partai Golkar. Pasangan ini memperoleh 226.440 suara (34,69 persen). Pasangan ini kalah dari Iti Oktavia, putri Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.
Iti, anggota DPR dari Partai Demokrat, dan Ade Sumardi, Ketua DPC PDIP Lebak, yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU, meraih suara terbanyak, yaitu 407.156 suara (62,37 persen). Pasangan ini juga mengalahkan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi yang maju dari perseorangan dan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94 persen).
Gugatan Amir Hamzah berbuah putusan MK pada Selasa, 1 Oktober 2013. Ketua majelis konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar memutuskan pada pilkada Lebak harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). (rep05)