PEKANBARU - Panwaslu Kota Pekanbaru tidak sejalan dengan Bawaslu Riau dan sejumlah Panwaslu daerah di Riau yang enggan mengawasi Pilgubri putaran kedua. Lembaga tersebut tetap mengawasi tahapan Pilgubri putaran dua, meskipun anggarannya tak jelas.
Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Budi Chandra SE SH MH, Jumat (27/9/2013). Dia mengatakan, dirinya tidak sependapat dengan pernyataan tersebut. "Oh, tidak. Kita tetap mengawasi Pilgub. Kita kesampingkan dululah soal dana. Kita tetap mengawasi," katanya dilansir riauterkini.
Ditambahkan Budi, merupakan kewajiban bagi dirinya untuk terus bekerja mengawasi Pilgub karena ia sudah di sumpah. "Semua sudah diatur dalam Undang-undang no 15 Tahun 2011 tentang Penyelanggara Pemilu. Saya juga sudah disumpah. Sumpah itu sudah melekat pada diri saya. Itu merupakan kewajiban," katanya.
Ia kembali menegaskan, ia tidak ingin adanya tudingan miring dari masyarakat serta pihak-pihak lainnya hanya karena masalah dana itu. "Saya tidak mau di bilang "no duit no kerja." Yang jelas, saya tetap mengawas Pilgub Putaran ke-2," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Bawaslu Riau mengeluarkan pernyataan di media massa bahwa mereka tidak akan mengawas Pilgub Putaran kedua. Karena menurut mereka, anggaran hanya Rp10 miliar dan baru dicairkan Rp5 miliar itu tidak cukup untuk Panwaslu di 12 Kabupaten/Kota. (rep1)